Hukum dan KriminalNews

Seorang Pemuda Asal Ngasem Kediri Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Share
Share

Kediri, faktaperistiwanews.co – LF alias Alex (25), warga Dusun Joho Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri harus mendekam di tahanan Polres Kediri. Pasalnya pria pekerja serabutan ini diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri usai mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

“Saat ini terduga pelaku pengedar bersama barang bukti pil dobel L sudah kami amankan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Selasa (24/5/2022).

Menurut Ridwan penangkapan pelaku pekerja serabutan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

“Laporan ini langsung kita lakukan dengan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah desa setempat. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 392  butir pil jenis LL dalam empat plastik klip dan sebuah handphone.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ridwan. (hum/88GG)

Share
Related Articles
DaerahNews

Resmikan Kepengurusan Alumni Haji Tahun 2026, IKAH Surabaya Dorong Alumni Haji Jadi Muzakki Lazismu

SURABAYA // faktaperistiwanews.co , – Ikatan Alumni KBIHU Muhammadiyah (IKAH) Kota Surabaya...

DaerahNews

Jelang Aksi Damai ke Polda Kalbar, Laskar Pemuda Melayu Perkuat Konsolidasi: Komitmen Kawal Marwah Organisasi dan Hormati Proses Hukum…

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co –25 juli 2026, Menjelang pelaksanaan aksi damai yang dijadwalkan...