Pemerintahan

Satpol PP Kota Bandung : Menegakkan persak 19 di Level 3

Share
Share

Bandung, Faktaperistwanews – Satuan kerja perangakat Daerah Kota Bandung Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Bandung sebagai perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Bandung Berjalan sesuai skedul sampai saat ini tugas kami masih di level 3 Perwal 19.

Menurut Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi saat di temui di lokasi Kiara Artha Park Kiaracondong Kota Bandung mengatakan kepada Faktaperistwanews kami sebagai subitpambakum tetap melaksanakan tugas – tugas rutin untuk penanganan dan pengendalian covid.19, ada beberapa kegiatan kami yang di bagi pertama kegiatan rutin yaitu tugas-tugas rutin untuk Senin pagi pengendalian dan monitoring pagi ke pasar pasar tradisional dan pasar -.pasar tumpah, itu dilakukan oleh Linmas sebanyak 3 unit, 1 unitnya 32 orang, selasa 15/03/2022.

Untuk PPKM siang, jabatan fungsional dilakukan oleh tim Mojang satpol PP Kota Bandung kegiatan ke tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan destinasi wisata, taman-taman, kegiatan wisata seperti kebun binatang Angklung ujo Kiara Artha Park, dan TSM dia awasi oleh tim Mojang kami.

Kegiatan-kegiatan yang bersifat insidental seperti Sabtu Minggu biasanya pada perayaan perayaan pernikahan – pernikahan di ballroom, gedung, di hotel dll kita awasi juga dari tim Mojang, hal itu kita menerima rekomendasi persetujuan dari Sekertaris satgas kota Bandung Diskar, tuturnya.

Untuk kegiatan monitoring malam sesuai dengan tugas skedul, pada malam Sabtu Minggu kita laksanakan Rutin, dan untuk malam-malam hari biasa dilakukan oleh yang piket, tapi kalau Sabtu Minggu tugas gabungan Semua tim Satgas dari leading sector dilibatakan, diantaranya dari pihak kami Satpol PP, Kodim, Denpom, Supgarnisum, Pom AL, Pom AU, Diskar, Dinkes, kami ke tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat keramaian malam dari mulai restoran, rumah makan dan PKL, terangnya.

Lanjut Idris, ada juga kegiatan-kegiatan yang diikuti yang bersifat seremonial, dari Disbudpar membuat jadwal monitoring yang di pimpin oleh Walikota Bandung, Sekda, Asisten, beberapa kali kita mela laksanakan dari jam 17.00 sampai jam 21.00, ada juga kegiatan secara insidental kita mengikuti jadwal yang dibuat oleh TNI, pada Malam minggu dari Kodam, Pangdam, Wakapolda, Wakapolres, Wadandim Wadenpom dari pihak kami mengikutinya.

Sedangkan tim pengembalian kondisi sosial di lakukan biasa malam minggu, itu diinisiasi oleh Danpom gabungan, tugas kita mambubarkan kerumunan, balap liar dan lain-lain nya, itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di atas jam 11 malam, dengan menyiapkan 1 unit plus Kendaraan krangkeng untuk angkut dan kijang kancil.

Itulah tugas – tugas kami sebagai pemeliharaan, pengamanan ketertiban untuk pelayanan masyarakat, terkait kegiatan – kegiatan bersifat insedental. Karena saat ini semua kegiatan masyarakat pada dasarnya di batasi, ada yang di ijinkan ada yang tidak di bolehkan contoh nya seperti kegiatan yang bersifat Mesh Organizer Compartment, syuting, konser, di batasi dan harus mendapatkan persetujuan dari Ketua harian Satgas kota Bandung, juga harus mendapat ijin keramaian dari ke Polisian.

Tugas Satpol PP di samping penanganan covid, kita juga tetap melakukan tugas kegiatan – kegiatan Penegakkan Hukum Perda Kota Bandung, karena banyak pengaduan dari masyarakat setiap hari kepada kami terkait pelanggaran perda, dan kita langsung turun menindak lanjutinya kelapangan, Kita berkoordinasi dengan Dinas terkait sesuai pelanggaran nya, bila pelanggaran masuk kedinas Distaru, Diskominfo, Distamkam kita koordinasikan dengan pihak tersebut, dan bila mendirikan Bangunan tower, dan usaha lainnya, yang tidak punya ijin kalau kecil akan kita hentikan dan bila pelanggaran nya besar di bongkar, tegasnya.

Pemerintah sudah melakukan sikap kalau ada pelanggaran kami tidak pernah berhenti atau di biarkan, dan kita tidak asal berjalan sesuai ketentuan Perwal dan Perda kota Bandung yang sudah di atur ketentuannya, insya Allah Kota Bandung lancar, dan kondusif bila masyarakat mengindahkan aturan pemerintah, di siplin
memiliki rasa kesadaran dan tangung jawab bersama, Ungakapnya.

Editor : Imas

Share
Related Articles
NewsPemerintahan

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

Jakarta || faktaperistiwanews.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano...

NewsPemerintahan

Kementrian Imigrasi Dan Direktur Jendral Pemasyarakatan Lakukan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Di Nusakambangan

Nusakambangan || faktaperistiwanews.co - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, SH,...

NewsPemerintahan

Presiden Prabowo : Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

Jakarta || faktaperistiwanews.co - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengamanan arus mudik...

NewsPemerintahan

Wali Kota Vinanda dan Kapolres AKBP Bramastyo Keliling Kota Kediri, Pastikan Pemudik Aman

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co - Aktivitas masyarakat meninggi saat malam takbir. Utamanya...