Hukum dan KriminalNews

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Seorang Kuli Bangunan Asal Tarokan Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota

Share
Share

Kediri Kota, faktaperistiwanews.co.id – Seorang kuli bangunan di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Hal ini lantaran mengedarkan obat keras jenis Pil dobel L. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak 900 butir Pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry S.H. mengungkapkan kuli bangunan yang ditangkap tersebut berinisial RW. Pemuda berusia 30 tahun itu ditangkap petugas Kepolisian di rumahnya di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

“Pada Selasa (8/3) lalu, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menangkap RW karena mengedarkan kesediaan farmasi obat keras Pil dobel L,” ungkap Iptu Henry, Kamis (10/3).

Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran obat keras jenis pil dobel L di wilayah Desa Kaliboto. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan mengenai informasi tersebut.

Di rumah tersangka petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya di temukan barang bukti sebanyak 900 butir pil dobel l di kamar tersangka RW. Selain itu juga ditemukan 9 plastik kosong yang akan digunakan untuk membungkus pil dobel L tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menjual pil dobel L karena kebutuhan ekonomi.

“Tersangka ini mencari keuntungan dari menjual pil dobel L. Pengakuannya hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Iptu Henry.

Saat ini Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat keras ini. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan Denda paling banyak Rp 1 milyar,” ungkap Iptu Henry. (Hum/88GG)

Reporter: Anggun

Share
Related Articles
DaerahNews

Eksekusi Objek Sengketa di Airmadidi Diwarnai Penolakan, Proses Hukum Masih Berlanjut

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan di Kelurahan Airmadidi Atas,...

DaerahNews

Hengky Yasin Dinilai Bisa “Power Full” di Pilkada Takalar 2029 Mendatang

Takalar || faktaperistiwanews.co - Meski desas-desus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum pasti...

DaerahNews

DPMPTSP Takalar Raih Juara I Tim Inovasi Terbaik pada Takalar Award 2026

Takalar || faktaperistiwanews.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...