TNI - Polri - Brimob

3 Bulan bisa vaksin boster Polsek Cempaga sampaikan ke Masyarakat

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah gencar sosialisasikan surat pemberitahuan kementrian kesehatan Republik Indonesia yaitu tentang penerima vaksin boster boleh diberikan kepada masyarakat setelah tiga bulan dari vaksin kedua.

Sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat oleh kanit sabhara Polsek Cempaga Aiptu Teguh Unggul Panjaitan, pada saat masyarakat ramai mengantri penerimaan bansos Bpnt di kantor Pos Cempaka Mulia.

Pada Kesempatan tersebut di Kantor Polsek Cempaga Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M, diwakili oleh Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya selalu sedia dalam setiap giat untuk mendampingi pihak tenaga kesehatan baik itu dalam giat pengamanan Vaksinisasi Covid 19 ataupun giat Sosialisasi aturan pemerintah dalam rangka menanggulangi dan memutus penyebaran Covid 19. (Sh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...