Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng kembali menggelar sosialisasi penertiban terhadap kendaraan ODOL ( Over Dimention Over Loading ) terhadap Para Sopir kendaran angkutan Truck maupun Pick Up di kawasan gudang sembako Jl.Pangeran Antasari Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.( 12/02/2022)
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H , S.E mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bagi sopir angkutan agar tidak mengabaikan maupun melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load karena kecelakaan berawal dari pelanggaran “, jelasnya, Sabtu (12/02).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan dengan muatan yang melebihi kapasitas akan dapat menghilangkan keseimbangan kendaraan, sulit saat bermanuver, hingga berisiko besar menyebabkan kecelakaan, untuk itu pastikan keselamatan adalah hal yang paling penting.
Selain itu, petugas juga memberika edukasi guna menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya 6M yang selalu diterapkan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan, kurangi mobilitas serta menghindari makan bersama ditempat umum
“Dengan harapan kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan angka penularan Covid 19 “, jelas Kasat. (Sh)



