Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Soreang – Memasuki hari kedua PPKM Darurat, Polsek Soreang Polresta Bandung bersama dengan Satpol PP Kec. Soreang kembali memasifkan sosialisasi dan penindakan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Hal ini merupakan langkah efektif dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Soreang, disamping mengoptimalkan target vaksinasi yang terus digelar bersama dinas kesehatan.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Soreang Kompol Drs. RN Mulyadi. menerangkan, pola preemtif digelar dengan memanfaatkan berbagai langkah. Mulai dari memasang baliho terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat lengkap dengan hidup sehat dan protokol kesehatan, public address berkeliling tempat keramaian hingga memanfaatkan media sosial dan media konvensional lainnya. Jumat, (11/2).
Sedangkan preventif, dilakukan upaya penjagaan dan patroli di pasar, pusat perbelanjaan maupun lokasi lain yang berpotensi terjadi kerumunan serta berkolaborasi bersama Satgas Covid-19 melakukan pengawasan secara intensif.
“Selain dua hal diatas, penegakan hukum juga tetap kita lakukan bahkan lebih ditingkatkan.. Tindakan tegas ini penting untuk memberi efek jera dan lebih patuh menerapkan protokol kesehatan.” Ujar Kompol Mulyadi.
Untuk hari ini lanjut Kompol Mulyadi, sosialisasi dan edukasi di fokuskan di pasar-pasar tradisonal, kemudian swalayan.
“Alhamdulillah dari laporan yang masuk, sebagian masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan. Arus lalu lintas juga relatif lebih sepi, tidak seramai hari-hari biasa. Ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami tentang PPKM dengan mengurangi mobilitas,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat Kec. Soreang untuk konsisten mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Dirumah saja. Kita imbau tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.” Pungkasnya.
( Red )





