TNI - Polri - Brimob

Berikan Kenyamanan di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Kotim terus Tindak Pengguna Knalpot Brong di Kota Sampit.

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (03/02/2022) Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat yang terganggu akibat Penggunaan knalpot Brong di Jalan Raya Sat lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Laksanakaan Penindakan.

Kegiatan ini juga dalam rangka upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lantas di Wilayah Kab. Kotim.

Salah satunya dengan menindak dan menertibkan sejumlah pengguna knalpot brong dan tidak standar, karena kebisingan yang ditimbulkannya sudah mengganggu ketentraman masyarakat dan Pengguna Jalan Lainnya.

AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H., S.E saat di Konfirmasi menjelaskan hal tersebut dilakukan guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan menjadikan Jalan Raya yang aman dan nyaman untuk kita Semua ujarnya.

Kegiatan di Laksanakan di Jl. A. Yani dan Jl. Hm. Arsyad Sampit.

Selain itu juga kamu laksanakan Patroli, Sosialisasi dan himbauan untuk pencegahan.

Kami juga Memberitahukan Kepada masyarakat bahwa menggunakan knalpot brong juga melanggar undang undang dan ada ketentuan pidananya sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan tentang Knalpot yang tidak memenuhui persyaratan teknis layak jalan melanggar pasal 285 ayat 1 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Bukan hanya melakukan penindakan berupa tilang, Kami juga meminta kepada para pemuda yang terjaring Kegiatan penertiban Kanalpot Brong untuk Bersedia melepas dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas kepolisian untuk diamankan dan dimusnahkan.

“Kami juga mengimbau kepada warga Kota Sampit pada khsusnya terutama para pemuda untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong atau pun juga melakukan balapan liar, karena hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Stop Kenalpot Brong dan Balapan liar untuk kenyamanan semua. tutup Kasat. (Sh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...