TNI - Polri - Brimob

Himbauan larangan meminum minuman keras kepada warga pada saat mengendarai kendaraan

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (05/02/2022) – Kanit Sipropam Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan meminum minuman keras kepada warga pada saat mengendarai kendaraan bermotor

Dalam rangka mencegah terjadinya Kecelakaan di jalan raya Kanit Sipropam memberikan himbauan kepada warga agar mengendarai kendaraan dalam keadaan sehat walafiat jangan meminum minuman keras

Dalam kesempatan tersebut Kanit Sipropam meminta kepada warga agar menjaga keselamatan dalam mengendarai kendaraan jangan mengebut ditempat orang banyak

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan larangan meminum minuman keras kepada warga pada saat mengendarai kendaraan agar menghindari terjadinya Kecelakaan, ujarnya. ( Hanaut 01)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...