Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Kepolisian Sektor Sungai Sampit menggelar razia kos dan barak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mencegah peredaran narkoba pada Rabu (26/1/2022) malam. Kegiatan ini membuat kaget warga penghuni kos dan barak.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.,K., M.M Melalui Pelaksana Harian Kapolsek Sungai Sampit AKP Angga Yuli Hermanto mengatakan razia ini merupakan upaya pencegahan dan deteksi dini. Hal itu lantaran peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga sudah merambah hingga ke desa.
“Ini akan rutin kami laksanakan. Upaya ini untuk menekan sekecil mungkin peluang terjadinya peredaran maupun penggunaan narkoba, khususnya di wilayah Polsek Sungai Sampit,” kata Angga.
Dalam kegiatan itu Polsek Sungai Sampit melakukan patroli menyisir kos, hotel dan barak untuk pengungkapan tindak pidana narkoba.
Petugas melakukan patroli di Jalan HM Arsyad Km 24 RT 01 Bagendang Hulu, menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik kos.
Petugas melakukan razia di barak. Petugas melakukan pengecekan identitas kepada penghuni barak.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil razia tidak ditemukan kejahatan tindak pidana narkoba ataupun pelanggaran lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat juga turut membantu Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat jangan sampai terjerumus narkoba,” pungkas Angga. (Sh)






