Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Rancaekek, Berantas peredaran miras illegal Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung laksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual minuman keras ilegal. Selasa 07/12/2021
Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Personil Unit Samapta Polsek Rancaekek dengan Piket pungsi lainnya melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan minuman keras ilegal.
Kegiatan operasi miras illegal ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kamtibmas di wilayah rancaekek, lebih jauh kegiatan ini dilaksanakan untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya mengkonsumsi minuman keras seperti kerusakan mental dan fisik yang akan merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Target utama operasi pekat tersebut dengan sasaran Penjual Minuman keras. Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir aksi mabuk – mabukan sehingga dapat menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat.
Menurut salah satu Tokoh Agama yang tidak mau di sebutkan namanya, dengan adanya kegiatan tersebut kami selaku warga masyarakat yang ada di Kecamatan Rancaekek sangat mendukung dengan kegiatan razia para penjual minuman keras illegal ini dan bila perlu dilakukan setiap hari agar wilayah Kec Rancaekek bebas dari penyakit masyarakat dan bebas dari peredaran minuman keras.
Kapolsek Rancaekek Nanang Heru Sucahyo S.Pd MH menuturkan “Ops pekat razia minuman keras tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek dan dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di Wilyah Kec Rancaekek,” terangnya.
( Red )





