Anggota Komisi E DPRD Jatim Geram, Sekolah Negeri Lakukan Pungutan Laporkan
Surabaya, faktaperistiwanews.co.id – Legislator Fraksi Demokrat Hartoyo, S.H., M.H., merasa geram apabila adanya sekolah negeri masih melakukan pemungutan, baik pungutan parkir kendaraan, maupun pungutan lainnya diluar ketentuan kepada para siswa-siswi.
Bahkan, dia tak segan-segan, jika masih ada pungutan, akan mendatangi sekolah negeri tersebut.
“Yang jelas tidak ada ketentuan, bahwa siswa membawa kendaraan lalu diparkirkan. atau yang sudah ditempatkan pada parkiran sekolah negeri, kemudian di pungut untuk membayar, itu tidak ada,” ujar Hartoyo, S.H., M.H., dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, ketentuan parkir kendaraan itu tidak ada pungutan. Akan tetapi, jika masih ada pungutan terhadap para siswa siswi oleh pihak sekolah negeri. maka pihaknya telah mengambil sikap untuk melaporkan.
“Jadi, kalaupun ada pungutan parkir di sekolah negeri, silahkan lapor kepada kami. Meskipun itu, berupa bantuan apapun yang sifatnya ditetapkan dari kepala sekolah (Kepsek), itu juga tidak ada,” tegas Hartoyo, selaku Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim.
Dia kembali menyebutkan, bahwa terkecuali kalau memang ada bantuan, hal itu bukan dari pihak sekolah bersangkutan yang mengadakan. Tetapi, pihak Komite yang menyelenggarakan.
“Pihak komite selenggarakan, tapi itupun berdasarkan kesepakatan wali murid,” tutur Wakil rakyat daerah pemilihan Dapil 1 Jatim Surabaya ini.
Maka itu, ditegaskan Hartoyo, kalaupun memang faktanya di lapangan memang adanya pemungutan parkir terhadap siswa siswi di sekolah, akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sampaikan, kalau memang ada, tolong di kasih tahu ya mas, akan kami datangi ke sekolah negeri yang bersangkutan,” tandas dia.
Dia juga menyebutkan, bahwa sekolah tidak selayaknya melakukan pungutan. Ini diberlakukan bagi sekolah negeri saja. Tapi ada perbedaan bagi sekolah swasta.
“Jelas sangat berbeda, kalau sekolah swasta, kan di kelola oleh Yayasan,” terang Hartoyo. (vn/yud).
