Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Pangkalan Banteng, Aipda Hartoyo dan Tim yustisi lakukan Sosialisasi ketaatan prokes ke sekolah guna tidak tejadi penyebaran Covid – 19 di sekolah SMP N 1 Pangkalan Banteng Desa Simpang Berambai, Jumat (19/11/2021) Pagi.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU FAISAL FIRMAN GANI, S.T.K., S.I.K. menuturkan, “Hindari penyebaran covid – 19 tim yustisi Sambangi ke Sekolah untuk sosialisasi ketaatan Prokes dengan benar, supaya lingkungan sekolah tidak menjadi tempat penyebaran Covid – 19”.
Aipda Hartoyo menambahkan, “Jangan Lengah, Terus taati Prokes agar tidak terjadi klaster sekolah, apabila ini terjadi maka proses pendidikan tatap muka akan terganggu. Tetap semangat menuntut ilmu dan jangan pernah kendor taati prokes”. Ujarnya.
(saleh)






