TNI - Polri - Brimob

Ditemukan Pelanggar Dalam Ops Yustisi Sore Hari di Jalan Sutan Syahrir Kel Madurejo

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP di Wilayah Kec. Arsel Kab. Kobar dalam rangka Operasi Yustisi, Selasa (16/11/2021) sore.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPTU P. Joko menuturkan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker,” ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan sanksi Denda oleh rekan kita Satpol-PP kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker yang berjumlah 11 orang, Diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker dan memberikan efek jera,”pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...