TNI - Polri - Brimob

Operasi Yustisi Rutin Di Pagi Hari, 2 Pelanggar Ditindak Tegas Oleh Petugas Gabungan

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Minggu (14/11/2021) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Padal Ops Yustisi Iptu LK Sembiring mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020.Katanya.

Kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti denda sebesar Rp. 50.000,-, teguran lisan atau tertulis, seperti kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak memakai masker dan dalam Operasi Yustisi tadi pagi kami menemukan 2 pelanggar, dan sudah kami berikan sangsi berupa denda sebesar Rp. 50.000,- kepada masing-masing pelanggar,” tutupnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...