TNI - Polri - Brimob

Aipda Hamsan Lakukan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Kepada Warga

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Aipda Hamsan sosialisasikan masalah larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan spanduk kepada warga. Minggu (14/11/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Dengan di sampaikan dan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan supaya masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di ancam dengan hukum pidana.”Ujarnya.

“ Di himbau kepada warga masyarakat agar lebih bijak pada saat membuka lahan untuk berkebun karena apabila terjadi kebakaran akan sangat susah di padamkan apalagi pada lahan gambut.”Pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...