TNI - Polri - Brimob

Aipda Ratno Sosialisasikan Kepada Warga Kel Pangkut Untuk Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Aipda Ratno Sosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena tindakan tersebut perbuatan melanggar hukum. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Sabtu (13/11/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan, Terus diimbau dan sosialisasikan kepada warga pemilik lahan untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Karena dengan kita membakar hutan dan lahan efek samping yang di timbulkan sangat besar dan menjadikan kerugian kita semua”.

“Asap yang di timbulkan dapat kemana – mana dan mengganggu pernapasan dan jarak pandang mata kita. Jadi mari kita hentikan pembakaran hutan dan lahan guna kebaikan kita bersama. Gunakan cara yang lebih ramah lingkungan”. Ungkap AGUNG.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...