Bripka Rahmad Menyampaikan Imbauan Kamtibmas dan Prokes Di Masjid Miftahul Jan’nah Kel Pangkut
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Personil Polsek Aruta Bripka Rahmad lakukan Imbauan Kamtibmas dan Ketaatan Prokes di Masjid Miftahul Jannah RT. 006 Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Jum’at (12/11/2021) Siang.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif memberikan rasa aman kepada jamaah. Kab. Kobar sudah menjadi zona hijau, namun masyarakat tidak boleh kendor dalam penerapan Prokes (antisipasi adanya gelombang ke 3 Pandemi Covid 19). Bagi masyarakat yg belum vaksin dosis 1 & 2 agar sama – sama dapat mendukung percepatan vaksinasi dengan mendaftarkan diri di Fasyankes terdekat. Antisipasi terjadinya banjir karena curah hujan cukup tinggi. Setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak/ berpotensi kerumunan harus mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 Kab. Kobar. (Setiap kegiatan harus menerapkan prokes yg sangat ketat)”. Ungkap AGUNG.
Bripka Rahmad Menambahkan, “Kemudian imbau jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi”. Tutup Rahmad.
(saleh)
