Aipda Agus Sempatkan Bagi Masker Kepada Warga Di Saat Pelaksanaan Yustisi Bersama Tiga Pilar
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Kotawaringin Lama Untuk ingatkan warga tentang penerapan protokol kesehatan terkadang perlu untuk di berikan contoh terlebih dahulu seperti halnya pemakaian masker. Kamis (11/11/2021) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona, serta olah raga juga yang rutin.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Ungkapnya.
(saleh)
