Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Bersama Babinsa Aipda Eli Suntoro imbau warga desa binaannya agar mencegah karhutla melalui sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng. Rabu (19/11/2021) siang.
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, anggota Polsek dan Koramil kolam melakukan berbagai upaya baik dengan pendekatan kepada warga masyarakat maupun sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui upaya sosialisasi hukum dengan cara menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisi tentang bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Ujar Kapolsek Kolam.
Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. Ungkap Kustiyanto.
(saleh)






