TNI - Polri - Brimob

Tekan Penyebaran Virus Corona, Satgas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Setiap hari Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbun dan Satpol PP Kobar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19. Senin(8/11/2021) pagi

Operasi Yustisi kali ini dengan sistem stasioner dilaksanakan tepat pukul 09.00 WIB yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Mazuki Agus dengan sasaran kegiatan masyarakat di Jln. Sultan Syahrir Kel. Mendawai Kec. Arsel Kab. Kobar – Kalteng.

Kapolres Kobar Akbp Devi Firmansyah, s.i.k melalui Padal Iptu Marzuki mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi kali ini kami temukan 9 orang Pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, kami kenakan sanksi denda masing masing sebesar Rp.50 ribu.

“Disamping melaksanakan penindakan, kami juga terus mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.” Pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...