Pelimpahan Tahanan Kejaksaan Yang Dititipkan di Rutan Polres Kobar Ke Lapas Pangkalan Bun
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pelimpahan tersangka titipan Kejaksaan ke Lapas P. Bun, Jumat,29/10/2021) pagi.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf Jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan pelimpahan / pemindahan tersangka dari rutan Polres Kobar ke Lapas P. Bun sebanyak 14 orang tahanan.
Selama pelaksanaan pemindahan 14 orang tahanan dilaksanakan pengawalan dan pengamanan dari personil Sat Sabhara. Pelaksanaan berjalan aman, tertib dan terkendali.
Redaktur: Saleh
