TNI - Polri - Brimob

PPKM Darurat Belum Berakhir Polres Kuningan dan Tim Satgas Covid-19 Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Share
Share

KUNINGAN – Dalam masa pemberlakukan PPKM Darurat, Polres Kuningan bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kab Kuningan gencar melakukan kegiatan operasi yustisi bagi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah hukum Polres Kuningan yang melanggar aturan PPKM Darurat dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Minggu (18/07/2021).

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono, S.H. M.Si. dengan didampingi Tim dari Polres Kuningan terdiri dari Sat Samapta, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam dan Si Humas. Sementara dari luar Polres terdiri dari Kodim 0615 Kuningan, Sat Pol PP Kab. Kuningan serta dari Dishub Kab. Kuningan.

Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, S.H. M.Si. menyatakan kegiatan operasi yustisi kali ini selain memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat selalu menerapkan protokol kesehatan, juga melakukan penindakan hukum yang didasarkan pada Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Dari hasil operasi yang dilakukan, kami masih menemukan beberapa masyarakat para pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat dengan tidak menerapkan protokol kesehatan. Beberapa pelaku usaha itu sebagian besar merupakan Toko Mas, yang jumlahnya mencapai 17 toko”, ujar Kompol Tri.

“Selanjutnnya terhadap para pelanggar itu dilakukan teguran secara lisan dan pendataan identitas pemilik usaha, apabila dikemudian hari ditemukan masih adanya pelanggaran prokes kesehatan, maka akan dilakukan penindakan tipiring”, pungkasnya.

Adapun beberapa pelaku usaha di sepanjang Jalan Siliwangi, Kab. Kuningan, yang diberikan teguran lisan itu diantaranya: Toko Mas Semangka, Toko Mas Naga, Toko Mas Banteng, Toko Mas Kupu, Toko Perhiasan Tokyo Silver, Toko Sepatu Cherry, Toko Mas Merak, Toko Perak Gaya, Toko Mas Pantes, Toko Perhiasan Cantik Silver, Toko Mas Sinar Lencana, Toko Perhiasan Korea Siver, Toko Pakaian Atakarema, Toko Elektronik Sunda Permai, Toko Sembako Ikan, Toko Bahan Pakaian Karmina serta Toko Mas Delima.

Red***

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...