NGANJUK || faktaperistiwanews.co — Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk memulai pekerjaan rehabilitasi Jembatan di Kecamatan Tanjunganom Nganjuk
Proyek rehabilitasi ini dilaksanakan oleh CV Putran Technik dengan nilai kontrak sebesar Rp188.667.000. Masa pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selama 90 hari kerja.

Jembatan Tanjunganom merupakan salah satu akses vital bagi warga Kecamatan Tanjunganom dan sekitarnya. Rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan keamanan, kelayakan, dan umur teknis jembatan agar dapat melayani aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan dengan lebih optimal.
DPUPR Nganjuk berharap dengan adanya rehabilitasi ini, kondisi jembatan yang selama ini sudah mulai mengalami kerusakan dapat segera pulih dan berfungsi normal kembali.
Selama proses pengerjaan, pengguna jalan diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan guna kelancaran dan keselamatan bersama.
(Eko)







