DaerahNews

Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Eksekusi Lahan Airmadidi Digelar, Majelis Hakim Tunda Persidangan

Share
Share

MINUT || Faktaperistiwanews.co – Pengadilan Negeri Airmadidi menggelar sidang pertama perkara gugatan perlawanan terkait pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (12/8/2026).

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 265/Pdt.Bth/2026/PN Arm, dengan pihak pemohon Asri Abubakar, melawan Margo Weol, Sarwidi, dan Yohanes Nababan selaku pihak terlawan.

Persidangan dipimpin Majelis Hakim yang terdiri dari Yan Agus, S.H., Priadiishmatuil, S.H., dan Lu Luafridiana, S.H., dengan Jeffry Timbalo, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas dan dokumen yang diajukan oleh para pihak. Pemohon hadir melalui kuasa hukumnya, Tommy Kamagi, S.H.

Berdasarkan jalannya persidangan, majelis hakim menemukan masih terdapat sejumlah dokumen atau kelengkapan berkas yang perlu dipenuhi. Sementara itu, pihak terlawan tidak hadir dalam persidangan pertama tersebut.

Atas kondisi tersebut, majelis hakim memutuskan persidangan belum dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dan menunda sidang.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan agenda pemanggilan para pihak, baik pemohon maupun pihak terlawan.

Penundaan tersebut disampaikan majelis hakim yang memimpin persidangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara gugatan perlawanan yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Airmadidi.

Dengan demikian, belum terdapat putusan mengenai pokok gugatan dalam perkara Nomor 265/Pdt.Bth/2026/PN Arm. Seluruh dalil, bukti, maupun keberatan para pihak masih akan diperiksa dalam tahapan persidangan berikutnya sesuai hukum acara perdata yang berlaku.

(SWS)

Share
Related Articles
DaerahNews

Motret Diam Diam,Jompok Kembali Berulah Degan Modus Meresakan Masyarakat…

MELAWI || faktaperistiwanews.co — 12 agustus 2026, Aktivitas seorang pria yang disebut...

NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

DaerahNews

WALHI Jatim Terima Dokumen AMDAL PLTSa Benowo Usai Menang Sengketa Informasi di MA

SURABAYA // faktaperistiwanews.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur akhirnya...

DaerahNews

WOW….! SMAN 1 KANDAT RAIH JUARA JUMBARA PMR 2026 TINGKAT KABUPATEN KEDIRI

KEDIRI || faktaperistiwanews.co — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Palang Merah Remaja...