DaerahNews

Motret Diam Diam,Jompok Kembali Berulah Degan Modus Meresakan Masyarakat…

Share
Share

MELAWI || faktaperistiwanews.co — 12 agustus 2026, Aktivitas seorang pria yang disebut berinisial Jompok kembali menjadi perhatian warga di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Kali ini, sorotan muncul menyusul dugaan aktivitas mengambil foto sejumlah tempat usaha milik warga tanpa didahului penjelasan maupun izin yang diketahui oleh pemilik usaha.

Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Menurut keterangannya, Jompok disebut beberapa kali mendatangi lokasi usaha warga dan mengabadikan bagian tertentu dari tempat usaha menggunakan perangkat pribadinya.

“Belakangan ini dia sering datang ke beberapa tempat usaha milik orang lain dan mengambil gambar atau foto tempat usaha tersebut,” ujar narasumber, Rabu (12/8/2026).

Aktivitas yang Memunculkan Tanda Tanya
Kehadiran seseorang di lingkungan usaha orang lain untuk mengambil gambar, apabila dilakukan tanpa penjelasan yang jelas, tentu dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Terlebih apabila pemilik usaha tidak mengetahui tujuan pengambilan dokumentasi tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa aktivitas tersebut merupakan bentuk intimidasi, ancaman, ataupun tindakan melawan hukum.

Motif pengambilan foto juga belum diketahui secara pasti. Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi asumsi sepihak.

Warga Minta Jangan Ada Aktivitas yang Meresahkan
Sejumlah warga berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi Kabupaten Melawi tetap aman dan kondusif.

Setiap aktivitas yang berkaitan dengan tempat usaha masyarakat hendaknya dilakukan secara terbuka, proporsional, dan menghormati hak pemilik usaha.

Jika memang terdapat kepentingan tertentu di balik pengambilan dokumentasi tersebut, warga meminta agar disampaikan secara terang sehingga tidak menimbulkan prasangka maupun keresahan.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki alasan yang sah, pihak yang bersangkutan juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan fakta sebenarnya kepada publik.

Redaksi Telusuri Fakta dan Buka Ruang Klarifikasi
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pengambilan foto tempat usaha tersebut masih dalam tahap penelusuran.

Redaksi belum menerima bukti yang dapat memastikan tujuan maupun motif di balik aktivitas tersebut.

Karena itu, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau memberikan vonis kepada siapa pun.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Jompok maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan, termasuk mengenai tujuan kedatangan dan pengambilan foto di sejumlah lokasi usaha yang disebutkan narasumber…

Tim liputan..

Share
Related Articles
DaerahNews

Peran Pengacara dalam Mendampingi Klien dari Awal hingga Akhir Proses Hukum Oleh Chandra Makkawaru, S.Pd., SH., MH

PALOP0 || faktaperistiwanews.co — Dalam menghadapi persoalan hukum, keberadaan pengacara atau secara...

NewsTokoh

Selalu Optimis dalam Menjalani Hidup

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Hidup tidak selalu...

NewsTokoh

Saat Panggilan Tuhan Tak Lagi Membuat Hati Kita Tergerak

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Ada masa ketika...

DaerahNews

Rokok Diduga Ilegal Beredar di Pontianak, Aparat Didorong Telusuri Pemasok hingga Hulu

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Otoritas penegak hukum di Kalimantan Barat menghadapi tekanan...