Propinsi Jambi || faktaperistiwanews.co – Giat Berlangsung Pemkab Tanjab Barat Hadirkan Program “GASKAN SAJA”, Inovasi Khitan Gratis Kapan Saja Sepanjang Tahun di Seluruh Kecamatan Tersebut.
Pemerintah Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., resmi meluncurkan inovasi pelayanan “GASKAN SAJA” Gratis Sunat Kapan Saja, sebuah program kolaborasi antara Pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Sosial, dan Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwujudkan melalui pelaksanaan sunatan massal secara serentak di Seluruh kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yang Hadir
Giat Peluncuran program dipusatkan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin 03-08-2026. dan diikuti secara daring oleh seluruh kecamatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hj. Fadhilah Sadat, S.H., unsur Forkopimda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta 98 peserta sunatan massal dari berbagai kecamatan.
Program GASKAN SAJA” merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Baznas, dan Dinas Sosial dalam menghadirkan layanan khitan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial bertugas melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat agar bantuan diberikan secara tepat sasaran.
Dalam Sambutan Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa khitan memiliki manfaat yang besar, baik dari sisi ajaran Islam maupun kesehatan.
Dalam ilmu fikih maupun dari sisi kesehatan, khitan sangat baik bagi tumbuh kembang anak. Melalui kolaborasi ini, kita memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menjalani khitan tanpa terkendala biaya,” kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa inovasi yang digagas Baznas ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pendaftaran dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu masa libur sekolah. Seluruh biaya pelaksanaan khitan ditanggung melalui Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain mendapatkan layanan khitan secara gratis, seluruh peserta juga menerima bingkisan dan santunan dari Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat.
Bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah agar orang tua tidak terbebani biaya khitan dan anak-anak semakin bersemangat mengikuti proses khitan,” tambahnya.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program “GASKAN SAJA” meliputi: anak berasal dari keluarga yang telah terdata dan terverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Berusia minimal 5 tahun, dan melampirkan fotokopi KTP serta Kartu Keluarga orang tua atau wali saat mendaftar di Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Peluncuran program ditandai dengan prosesi launching melalui sentuhan tangan pada layar digital oleh Bupati Tanjung Jabung Barat bersama Ketua Baznas dan Kepala Dinas Sosial sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Program “GASKAN SAJA” (Gratis Sunat Kapan Saja) secara serentak di 13 kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, semakin mudah dijangkau serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Afrizal)






