PONTIANAK, Kalimantan Barat || faktaperistiwanews.co – Desakan masyarakat Kota Pontianak agar pemerintah segera menertibkan tempat-tempat refleksi dan kebugaran yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi terus menguat. Warga meminta Pemerintah Kota Pontianak bersama Satpol PP, Kota Pontianak, aparat kepolisian, serta instansi terkait segera melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap usaha-usaha yang diduga menyalahgunakan izin operasional.
Seorang warga Kota Pontianak yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, apabila dugaan praktik tersebut terus dibiarkan, dampaknya dapat merusak citra Kota Pontianak dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Di salah satu tempat refleksi yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal saya, saya melihat aktivitas yang menurut saya tidak sesuai dengan usaha refleksi pada umumnya. Di depan tertulis refleksi, tetapi saya menduga di dalam terjadi praktik prostitusi. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar warga tersebut.
Warga itu juga mengaku melihat sejumlah perempuan yang bekerja di tempat tersebut diduga didatangkan dari luar daerah, termasuk dari Pulau Jawa. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak pengelola maupun instansi yang berwenang.
Masyarakat meminta Bapak Wali Kota Pontianak, segera mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang diduga menyalahgunakan izin operasional.
Selain itu, warga juga mendesak Kepada Satpol PP Kota Pontianak agar segera melakukan inspeksi mendadak dan razia bersama aparat penegak hukum terhadap seluruh tempat refleksi dan kebugaran yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Menurut warga, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin usaha, maka tempat usaha tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena tidak adanya tindakan.
Kami meminta Satpol PP dan aparat terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas Kesehatan, maupun aparat kepolisian terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers…
Sumber warga setempat/ Tim liputan..





