Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda Dalam Rapat Persiapan ZNT

631

Luwu // faktaperistiwanews.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berlangsung di Aula Bhumi Sawerigading Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data pertanahan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rabu (22/04/2026)

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Neneng Hasni, S.P., serta diikuti oleh jajaran terkait dari instansi pemerintah daerah. Turut hadir perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta mempersiapkan langkah teknis dalam pelaksanaan pembaruan peta Zona Nilai Tanah di sejumlah wilayah prioritas. Adapun kecamatan yang menjadi target pembaruan antara lain Kecamatan Bua, Latimojong, Bajo, dan Belopa Utara.

Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan, khususnya dalam penentuan nilai tanah yang menjadi dasar berbagai kepentingan, seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga investasi daerah. Oleh karena itu, pembaruan data ZNT perlu dilakukan secara berkala agar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran kegiatan ini. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan. Dengan adanya pembaruan peta ZNT, diharapkan dapat meminimalisir potensi perbedaan persepsi terkait nilai tanah serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Melalui rapat persiapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan berbasis data yang valid dan terpercaya, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Humas Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu