Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Selasa 24/03/2026), Masyarakat kelurahan Tengan, kecamatan mengkendek mengangkat keluhan terkait, pelaksanaan tugas pemerintahan Lurah Adolfina Donna To’ko’ berbagai tuduhan muncul, mulai dari kurangnya kerja sama dalam menjalankan tugas hingga dugaan memprioritaskan keluarga dalam program bantuan pemerintah, termasuk program sertifikat tanah gratis yang berjalan.
” Menurut informasi dari warga inisial AN lurah dianggap kurang kooperatif dalam menangani urusan masyarakat “,seakan-akan ada kebijakan sendiri, tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya berlaku,” ujar AN. Warga mengkalaim bahwa bantuan pemerintah yang seharusnya di peruntukan bagi mereka yang layak justru diprioritaskan untuk keluarga lurah. Isu ini semakin memanas seiring dengan pelaksanaan program sertipikat tanah gratis ( PTSL) yang dinilai tidak konsisten. “Tanah yang pertama diukur dengan diproses dalam program sertipikat. tanah gratis adalah tanah milik sendiri dan keluarga ibu lurah, padahal masih banyak warga yang sudah lama mengajukan dan lebih membutuhkan,” ungkap salah satu toko masyarakat.
Dalam upaya mendapatkan klarifikasi terkait keluhan warga tersebut, media fakta peristawa menghubungi lurah Adolfina Donna To’ko’ mulai dari no watsapp. 081218982484.namun tidak mendapat respon sama sekali. Beberapa kali panggilan tidak di angkat. Dalam upaya mendapatkan klarifikasi terkait keluhan tersebut,sampai saat ini belum ada tanggapan dari lurah Adolfina keluhan yang di ajukan masyarakat tim redaksi Fakta Peristawa akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan kemajuan proses penangananya.(Benyamin)







