MANADO || Faktaperistiwanews.co –
Komitmen memperkuat pembangunan desa di Provinsi Sulawesi Utara kembali ditegaskan melalui pertemuan strategis yang berlangsung pada Senin (23/02/2026).
Anggota DPD/MPR RI sekaligus Ketua BULD DPD RI dan Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus B. A. N. Liow, bersama para Ketua Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) se-Provinsi Sulawesi Utara, melakukan sharing dan diskusi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini menjadi wadah konsolidasi gagasan antara unsur legislatif, organisasi desa, serta pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan berdaya saing.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Stefanus Liow menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam implementasi program pemberdayaan desa. Ia menyampaikan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional, sehingga penguatan kapasitas aparatur desa dan organisasi kemasyarakatan desa menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditawar.
“Kolaborasi adalah kunci. Desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Dengan sinergi antara DPD RI, pemerintah provinsi, dan seluruh elemen desa, kita optimistis Sulawesi Utara mampu menjadi model pengelolaan desa yang maju dan mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik inisiatif pertemuan tersebut. Ia mengapresiasi peran aktif DPD RI dan OKD dalam memberikan masukan serta dukungan terhadap program-program pemberdayaan masyarakat desa yang tengah dan akan dijalankan.
Diskusi juga mengangkat sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan kelembagaan desa, optimalisasi penggunaan dana desa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. Seluruh pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang intensif demi memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di akar rumput.
Pertemuan ini menjadi penegas bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan tetap menjadi roh utama dalam membangun desa di Sulawesi Utara—menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
(SWS)
