Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara! Terkait Setoran Bandar Narkoba 13 juta Perminggu Di Tangkap Polda Sulsel

641

Tana Toraja Sulawesi Selatan 22 februari 2026 || faktaperistiwanews.co – Dua anggota kepolisian resor ( polres) toraja utara, yaitu kasat Narkoba AKP Arifan Efendi dan seorang kanit Dengan inisial (N ), kini menjalani penempatan khusus ( Patsus) untuk pemeriksaan awal oleh Revisi profesi dan keamanan ( Propam) Polda Sulawesi selatan, kedua oknum tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang berkembang di kabupaten Toraja Utara menjadi sorotan publik terhadap integritas kepolisian di wilayah toraja utara.

Kabid propam Polda Sulsel Zulham Efendi mengkonfirmasi langkah penindakan tersebut, menurutnya, pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran yang telah menyeret kedua aparat tersebut, ” kami akan meneliti setiap detail dengan seksama, tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat dalam kasus narkoba karena, ini adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa,” tegas zulham.

Kasus ini berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim polres tana toraja terhadap seorang pria berinisial ET alias O mengaku dalam aksi tersebut, personil berasil menyita barang bukti 100 gram sabu, selama pemeriksaan ET mengaku telah secara teratur memberikan uang sebesar 13 juta rupiah setiap Minggu kepada oknum di polres toraja utara sejak September 2025 uang tersebut diklaim sebagai imbalan agar aktivitas perdagangan narkoba yang di jalankannya dapat berjalan lancar.

Kapolres toraja Utara AKBP Syahrul Amin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan keterliban anggotanya,” kami sangat prihatin dengan kejadian ini yang telah mencoreng nama baik polres toraja utara, kami berkomitmen sepenuhnya untuk bekerja sama penuh dengan tim penyidikan Propam, jika terbukti benar, kedua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi yang sesuai peraturan,” ujarnya.

AKBP Syahrul menambahkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan pendidikan kedisiplinan bagi seluruh personil, ” kita akan memperkuat langkah – langkah pencegahan agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di lingkungan kami,” jelasnya

” Sementara itu, Kapolres tana toraja AKBP Indra Wijaya menjelaskan bahwa penangkapan ET adalah bagian upaya berkelanjutan untuk memberikan wilayah dari ancaman narkoba,” kami menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tidak mengenal batasan wilayah saat menangani kasus narkoba ketika mendapatkan informasi tentang keterlibatan oknum dari kepolisian lain, kami langsung melaporkan kepada propam sesuai prosedur yang berlaku, ” katanya.

AKBP Indra menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan dan akan terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh kepolisian daerah di Sulawesi selatan untuk memutus rantai peredaran narkoba secara menyeluruh. Pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, dengan tujuan mengungkap seluruh rangkaian kejahatan serta mengidentifikasi pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.(Benyamin)