Kabupaten Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – 18 februari 2026, Proyek penataan lokasi sekolah UPT SDN 1 Bittuang yang dikerjakan oleh pelaksana CV Sinta (volume kegiatan 1) menggunakan sumber dana DAU fisik tahun 2025 kini menimbulkan kontroversi serius, dengan berbagai indikasi yang menunjukkan kurangnya transparansi dan keputusan yang tidak menguntungkan ekonomi lokal.
Pelaksana proyek adalah cv sinta ( volume kegiatan 1),namun informasi yang tertera pada papan proyek menyatakan jumlah dana Nol Rupiah- sebuah kondisi yang sangat mengherankan untuk proyek yang jelas berjalan dan menggunakan anggaran negara kitaka awak media melakukan konfirmasi lapangan, pengelolah toko masyarakat di sekitar sekolah mengungkapkan kekecewaan yang mendalam dan menyodorkan sorotan tajam kepada pihak yang memiliki wewenang terkait.
” Kita heran pak proyek menggunakan uang rakyat dari DAU, tapi kok anggarannya nol? Kalau bukan ada yang ditutupi, kenapa tidak jelas? ‘ ujar salah satu toko masyarakat dengan nada tegas. Informasi yang lebih menggemparkan muncul ketika salah seorang sumber mengakui bahwa proyek tersebut diduga dikoordinasikan langsung oleh (M.D.) anggota Dewan DPRD kabupaten tana toraja kalau memang benar dikerjakan oleh anggota DPRD maka ini menjadi pertanyaan besar tentang mekanisme penetapan pelaksanaan alokasi anggaran yang seharusnya transparan dan sesuai peraturan,” tegas awak media dalam konteks analisis kasus masyarakat tidak menyembunyikan rasa kecewa terhadap kebijakan pembelian material utama proyek, ‘paving blok yang dilakukan di luar kabupaten tana toraja, Bahkan dikabarkan berasal dari kabupaten toraja Utara,
Paving blok kan ada banyak yang dijual disini, dengan kualitas tidak kalah baik dan harga yang sama saja! Kenapa harus beli di luar? Padahal kita juga butuh dukungan untuk ekonomi lokal. apakah ada kepentingan tersembunyi yang membuat pihak terkait lebih memilih membeli diluar? Daerah Bittuang tandas sala satu toko masyarakat yang juga menjual material bangunan. Kritikan ini semakin menguat kerena penggunaan dana negara seharusnya diutamakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja lokal, dan mengoptimalkan potensi usaha masyarakat sekitar, keputusan untuk membeli material dari luar kabupaten dianggap sebagai tindakan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah daerah tentang pemberdayaan ekoni lokal.
” Masyarakat menuntut agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi lengkap berapa jumlah anggaran sebenarnya yang dialokasikan untuk proyek ini, bagai mana mekanisme pemilihan pelaksana, alasan pembelian material Diluar kabupaten, serta siapa saja yang bertanggung jawab atas seluruh proses pengelolaan proyek yang kini penuh dengan pertanyaan besar.(Benyamin)







