Hukum dan KriminalNews

Diduga Korupsi Dana BOS Rp319 Juta Kepsek dan Bendahara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Share
Share

Makassar // faktaperistiwanews. co – Kepala sekolah dan bendahara SMP Negeri 2 Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp319 juta.

“Dua tersangka tersebut, berinisial H selaku bendahara dana BOS dan S selaku Kepala Sekolah UPT SMPN 2 Galesong Selatan,” kata Kepala Kejari Takalar, Syamsurezky dalam keterangannya, Rabu 11/2/2026 dikutip CNN Indonesia, sehingga berita ini diterbitkan.

Syamsurezky menuturkan bahwa kasus tersebut telah diselidiki oleh penyidik Kejari Takalar sejak tahun 2025 lalu dan telah memeriksa sekitar 71 orang sebagai saksi, termasuk keterangan dari saksi ahli.

“Dari hasil penyidikan, diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh kedua tersangka,” ungkapnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka, kata Syamsurezky, mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp319 juta yang didasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Takalar.

“Dalam perkara ini, dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana BOS mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp319.298.751,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 603 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP juncto pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 20 huruf c UU nomor tahun 2023 tentang KUHP.

Atau pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 20 huruf c juncto pasal 618 undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Kedua tersangka setelah diperiksa langsung ditahan di Lapas Takalar,” katanya.
Editor : Jaya

Share
Related Articles
DaerahNews

KKN Kelompok 35 UMSURA Serahkan Website Si-Porwa ke Dinas Koperasi Surabaya

SURABAYA || faktaperistiwanews.co — Kelompok 35 KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) merilis...

DaerahNews

Bupati, Buka Award Tahun 2026, Dalam Lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar

Takalar Sulsel || faktaperistiwanews.co - Malam apresiasi penghargaan dalam lingkup pemerintahan kabupeten...

DaerahNews

RSUD dr. Iskak Tulungagung Hadirkan Layanan Home Visite, Pastikan Pemulihan Pasien Berjalan Optimal

Tulungagung || faktaperistiwanews.co – Komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh terus diwujudkan...

DaerahNews

Tingkatkan Infrastruktur Dinas PUPR Tulungagung Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kedungsoko – Gesikan

TULUNGAGUNG, faktaperistiwanews.co – Memastikan kondisi infrastruktur tetap dalam kondisi yang baik dan...