Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Proyek Rehabilitasi Taman Kanak-Kanak(TK)Negeri.2 Rembon,Tana Toraja, dan sdn.16 Bittuang,menuai sorotan masyarakat Pasalnya, proyek tersebut diduga merupakan proyek siluman’ lantaran tidak memasang papan proyek,sebagai mana mestinya.
Kondisi ini semakin menambah daftar kegiatan proyek di Tana Toraja yang dinilai rawan terjadi praktek penyimpangan.
Seperti dketahui, papan informasi proyek merupakan implementasi azas transparan keterbukaan publik,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. Undang-Undang keterbukaan informasi publik(KIP)nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.Hal yang sama terjadi di sdn.16 bittuang yang mendapatkan bantuan RKB senilai 270 jt terealisasi sebesar 269jt dari dana dau 2025 yang terindikasi tidak memasang papan proyek dan bangunannya ambrol.
” Karena, melalui papan informasi,masyarakat dapat mengetahui sumber dana,nilai anggaran,volume pekerjaan,kontraktor pelaksana,hingga jangka waktu pekerjaan. Menanggapi hal ini,amos.P,kepala bidang sarana dan prasarana,dinas pendidikan kab.Tana Toraja,mengaku telah menerima informasi terkait permasalahan tersebut.
“Terima kasih atas laporannya,terkait tidak adanya papan nama proyek,saya akan segera mempertanyakan kepada konsultan proyek serta pelaksanaannya. Hal ini memang menjadi kewajiban dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah” ujar amos saat dkonfirmasi diruang kerjanya beberapa wsktu lalu.
Sementara itu,Yansen Saputra Godjang,ketua forum komunikasi putra putri purnawirawan Tni/polri,(FKPPI)Tana Toraja ,menilai,proyek tanpa papan informasi merupakan indikasi adanya praktek akal-akalan untuk menutup2pi anggaran dari pantauan masyarakat.
“Ini jelas tidak transparan dan sudah menyalahi aturan.Aneh,proyek sudah selesai,tapi papan informasi tidak dipasang juga.
Lalu,apa fungsi konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK) ?.Mengapa mereka seolah2 membiarkan ?.jangan,-jangan ada praktek “main mata’ dalam proyek ini.” tegas Yansen.
Selain tidak memasang papan proyek,rehabilitasi TK Negeri.2 rembon yang menurut pemborongnya sudah selesai itu,ternyata masih menyisahkan tanda tanya masyarakat.Pasalnya,proyek senilai 120jt yang memakai kayu dan kusen bekas sementara lantainya masih memamfaatkan lantai lama.Wajar saja masyarakat menaruh curiga pada proyek tersebut,karena selain tidak memasang papan proyek,pejabat pembuat komitmen,(PPK)nya yang bernama anton sitandi tidak perna mau ditemui beribu macam alasan setiap diminta untuk ketemu.
Kasus ini akan memperkuat sorotan publik terkait lemahnya pengawasan pada proyek,-proyek yang ada d dinas pendidikan Tana Toraja.Klau ini dbiarkan bukan tidak mungkin celah2 seperti ini dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindakan korupsi,kolusi,maupun penyala gunaan anggaran.”Kami tunggu respon pemerintah dalam hal ini. Tutup Yansen. (amon)







