Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Dinas Perhubungan (Dishub) tana toraja mengeluarkan himbauan yang melarang bus menurunkan penumpang di perwakilan bus mulai 1 desember kepala Dishub tana toraja Eric krystal Ranteallo, menegaskan bahwa semua bus harus menurunkan penumpang di terminal makale untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan .
“Mulai 1 desember, tidak ada lagi bus yang menurunkan penumpang di perwakilan. Semua harus di terminal makale,” tegas Eric krystal Ranteallo.kebijakan ini di ambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat tentang kemacetan yang sering terjadi di sekitar perwakilan bus. Parkir bus yang tidak diatur menyebabkan penyempitan jalan dan mengganggu arus lalulintas. Namun, kebijakan ini juga menuai kritik terhadap kesiapan inspratruktur dan fasilitas di terminal makale. beberapa poin yang menjadi sorotan adalah:terminal makale dianggap belum mampu menampung seluru bus yang beroperasi, yang dapat menyebabkan penumpukan. Fasilitas seperti ruang tunggu yang nyaman toilet bersih dan akses transportasi umum medai masi minim.
Dalam hal ini warga menyambut baik kebijakan ini dengan harapan kemacetan dapat teratasi. Namun, ada juga yang merasa khawatir dengan kondisi terminal yang belum mamadai “semoga dengan aturan ini, kemacetan bisa berkurang tapi, pemerintah juga harus memastikan terminalnya anyaman dan aman,” infrastruktur dan fasilitas di terminal makale. Juga diperlukan agar kebijakan in, pemda tana toraja perlu: meningkatkan kapasitas dan fasilitas di terminal makale. Melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan melakukan penegakan hukum yang tegas. Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tana toraja.(Benyamin)







