PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mempercepat peningkatan infrastruktur lingkungan. Salah satu yang menjadi prioritas tahun ini ialah perbaikan jalan lingkungan di Gang Suka-Suka, Kelurahan Saigon, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.
Perbaikan jalan tersebut direalisasikan melalui pembangunan jalan rabat beton, yang dikerjakan oleh CV Lobang Boha dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender. Proyek ini bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan titik-titik kerusakan di kawasan permukiman padat penduduk.
Langkah Pemkot Pontianak mendapat apresiasi warga setempat. Salah seorang warga Gang Suka-Suka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan dan mengganggu aktivitas harian masyarakat.
“Kami selaku masyarakat sangat berterima kasih atas terealisasinya pembangunan jalan rabat beton ini, karena akses jalan ini nantinya sangat kami butuhkan untuk aktivitas sehari-hari,” ujar salah satu warga saat ditemui tim liputan, Senin (24/11/25).
Ia menilai pembangunan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Wali Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan mempermudah mobilitas warga, terutama di kawasan yang selama ini membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.
Pihak Dinas Perkim Kota Pontianak sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkungan menjadi salah satu fokus pemerintah kota dalam meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama di gang-gang pemukiman yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.
Pembangunan jalan rabat beton ini diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat, mendukung kegiatan ekonomi lokal, serta meningkatkan kualitas hidup warga di Gang Suka-Suka dan sekitarnya.
Sumber: Tim Liputan







