Hukum dan KriminalNews

Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Dua Pelaku Penikaman di Girian Indah

Share
Share

BITUNG || Faktaperistiwanews.co – Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim Aiptu George Tein Buka berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Korban dalam peristiwa ini adalah VL (26), warga Girian Indah. Ia mengalami luka serius akibat ditikam dua pelaku yang diketahui bernama AA (18) dan VT (23).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi dan menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WITA. Awalnya, korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak usai menghadiri pesta karena dianggap mengganggu warga sekitar. Teguran itu justru memicu perkelahian. Dalam keributan tersebut, pelaku AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari belakang. Tak berselang lama, Pelaku VT ikut menusuk korban dari arah depan hingga mengenai pelipis kiri.

Setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri. Mereka diduga dalam pengaruh minuman keras saat insiden terjadi. Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Sekitar pukul 19.00 WITA pelaku pertama kami amankan di kompleks SMP 12 Bitung, dan pelaku kedua diamankan pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer,” ujar Katim Resmob, Aiptu George Tein Buka, Sabtu malam.

Dalam pemgungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua bilah pisau badik yang digunakan pelaku untuk menyerang korban. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah pembelaan terhadap teman mereka yang terlibat perkelahian, namun keduanya juga dalam kondisi mabuk,” tambah George.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bitung.

(SWS)

Share
Related Articles
DaerahNews

KKN Kelompok 35 UMSURA Serahkan Website Si-Porwa ke Dinas Koperasi Surabaya

SURABAYA || faktaperistiwanews.co — Kelompok 35 KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) merilis...

DaerahNews

Bupati, Buka Award Tahun 2026, Dalam Lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar

Takalar Sulsel || faktaperistiwanews.co - Malam apresiasi penghargaan dalam lingkup pemerintahan kabupeten...

DaerahNews

RSUD dr. Iskak Tulungagung Hadirkan Layanan Home Visite, Pastikan Pemulihan Pasien Berjalan Optimal

Tulungagung || faktaperistiwanews.co – Komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh terus diwujudkan...

DaerahNews

Tingkatkan Infrastruktur Dinas PUPR Tulungagung Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kedungsoko – Gesikan

TULUNGAGUNG, faktaperistiwanews.co – Memastikan kondisi infrastruktur tetap dalam kondisi yang baik dan...