Cadangan Devisa Berupa Crypto di Bank Sentral Oleh : Dede Farhan Aulawi

620

Bandung || faktaperistiwanews.co – Dalam era digitalisasi ekonomi global, munculnya aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin telah menantang konsep tradisional tentang uang, nilai, dan cadangan devisa. Seiring meningkatnya adopsi kripto di berbagai sektor, muncul gagasan mengenai kemungkinan bank sentral menyimpan aset kripto sebagai bagian dari cadangan devisa nasional. Ide ini menarik sekaligus kontroversial, karena menyentuh aspek stabilitas moneter, keamanan digital, dan kedaulatan ekonomi suatu negara.

Cadangan devisa pada dasarnya adalah aset yang dimiliki bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang, membiayai impor, serta membayar utang luar negeri. Selama ini, bentuk cadangan devisa umumnya berupa mata uang asing (USD, EUR, JPY), emas, dan surat berharga internasional. Namun, dengan meningkatnya kapitalisasi pasar aset digital global yang mencapai triliunan dolar, kripto mulai dilihat sebagai instrumen alternatif yang berpotensi memperkuat diversifikasi cadangan devisa.

Keuntungan dari penyimpanan kripto sebagai cadangan devisa antara lain adalah diversifikasi risiko terhadap fluktuasi dolar AS dan mata uang global lainnya. Selain itu, transparansi blockchain memungkinkan pelacakan dan audit aset secara real-time, sehingga mengurangi potensi manipulasi data. Dalam konteks geopolitik, beberapa negara seperti El Salvador bahkan sudah menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, sementara Rusia dan Iran mempertimbangkan aset digital untuk menghindari sanksi keuangan internasional.

Namun demikian, ada pula tantangan besar yang harus diperhatikan. Nilai kripto sangat fluktuatif, sehingga berisiko tinggi bagi kestabilan moneter. Selain itu, keamanan siber menjadi isu utama, mengingat pencurian aset digital melalui peretasan bisa mengancam aset negara. Dari sisi regulasi, belum ada standar internasional yang jelas mengenai pengakuan hukum kripto sebagai cadangan devisa resmi. Bank sentral juga menghadapi dilema dalam menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan kehati-hatian moneter.
Sebagai langkah moderat, beberapa bank sentral dapat memulai dengan eksperimen terbatas, seperti menyimpan stablecoin yang didukung oleh aset nyata (misalnya USDT, USDC, atau CBDC lintas negara). Pendekatan ini dapat menjadi jembatan menuju era baru sistem cadangan devisa digital tanpa harus mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan demikian, cadangan devisa berbasis kripto merupakan inovasi yang berpotensi mengubah arsitektur keuangan global.

Namun, implementasinya harus disertai kebijakan kehati-hatian, infrastruktur keamanan yang kuat, dan koordinasi internasional agar manfaatnya dapat dimaksimalkan tanpa menimbulkan risiko sistemik. Masa depan cadangan devisa mungkin akan bersifat hibrida, memadukan aset konvensional dengan aset digital sebagai simbol evolusi ekonomi global menuju era keuangan digital yang lebih inklusif dan transparan.(Red)