TAKALAR || faktaperistiwanews.co — Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Polongbangkeng Selatan (Polsel), Hj. Sitti Suriyani, S.Pd, angkat bicara menanggapi pemberitaan di sejumlah media online yang terbit pada 9 Oktober 2025 dengan judul “APH Diminta Usut Penggunaan Dana BOS SMPN 3 Polongbangkeng Selatan”.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Hj. Sitti Suriyani pada Rabu, 13 Oktober 2025, sebagai bentuk keterbukaan atas informasi yang beredar.
Menurutnya, terdapat beberapa informasi dalam pemberitaan tersebut yang dinilai keliru dan perlu diluruskan. “Sebagaimana di teras berita hingga badan berita, terdapat hal yang menurut kami tidak tepat, salah satunya menyebut adanya dugaan penyelewengan dana BOS senilai lebih dari Rp300 juta setiap tahun. Kami tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hj. Sitti Suriyani menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, pengelolaan dana BOS selalu dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis. Ia juga menyampaikan sejumlah capaian pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan di SMPN 3 Polsel.
“Banyak kemajuan telah dicapai, salah satunya tahun 2024 sekolah mendapat bantuan paving block untuk halaman sekolah. Selain itu, beberapa ruang kelas dan kantor juga telah direhabilitasi melalui bantuan pemerintah dan dana BOS untuk perawatan ringan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan dana BOS selalu dilaporkan dan dimusyawarahkan bersama guru serta pegawai tata usaha di setiap tahap pencairan.
“Perlu diperjelas juga bahwa bagian sekolah yang diberitakan hanyalah kondisi luar. Padahal perbaikan dan pembangunan banyak dilakukan di dalam lingkungan sekolah, termasuk ruang kelas,” terangnya.
Terkait hasil pemeriksaan Inspektorat, Hj. Sitti Suriyani menyampaikan bahwa memang pernah ada temuan penggunaan dana BOS tahun 2024 sebesar Rp8.340.000. Namun, dana tersebut telah dikembalikan sesuai prosedur.
“Kami telah menyetorkan kembali dana itu ke bank dan menyerahkan bukti setor ke Inspektorat pada 10 Juli 2025,” tutupnya.(Rahman)