6.000 Guru Madrasah Sudah Terima Bantuan Dari Pemkab Tanjabbarat

643

Kota Kuala Tungkal || faktaperistiwanews.co – Kegiatan Berlangsung Oleh Wakil Bupati Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menyampaikan bahwa Pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 6.000 guru madrasah, guru mengaji, dan dai desa sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan di daerah Berjalan Sukses dan Kondusif.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katamso saat Menyampaikan Dan pembukaan secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-17 Tingkat Kecamatan Tungkal Ulu Tahun 2025. Kegiatan ini Juga yang dipusatkan di Arena MTQ Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Minggu 06-07-2025. ini Juga dalam Pemerintah daerah terus berkomitmen dalam mendukung bidang keagamaan. Sampai saat ini, sudah lebih dari 6.000 guru madrasah, guru mengaji, dan dai desa yang mendapatkan bantuan,” Kata Wakil Bupati.

ini Juga Ia menambahkan, mulai tahun ini pemerintah juga akan mengalokasikan bantuan sepeda motor dinas bagi para dai desa secara bertahap melalui APBD Perubahan. Program ini ditargetkan selesai hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2030″Katanya.

sampai habis periode Bupati dan Wakil Bupati tahun 2030, seluruh dai desa akan menerima sepeda motor,”

Hal ini Juga Dalam upaya memperkuat syiar Islam, Pemkab juga akan terus memberikan dukungan kepada masjid-masjid melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dukungan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan peran lembaga keagamaan di masyarakat”Jelasnya

sambutannya, Wakil Bupati Katamso mengajak seluruh orang tua dan wali murid untuk menjaga anak-anak mereka dari bahaya narkoba dan judi online yang kian mengancam generasi muda. Ia juga memberikan semangat kepada para peserta MTQ agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas serta mempererat silaturahmi antarpeserta.

Acara pembukaan MTQ turut dihadiri oleh Ketua GOW Tanjab Barat, Camat Tungkal Ulu, unsur Forkopimcam, kepala desa, lurah, Ketua LPTQ Kecamatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

(Afrizal)