Ironi Simbiosis: Lahir ‘Mendadak Dangdut’, Bertahan Demi ‘Fulus’, Ditinggal Saat ‘Melempem'(Part 2)Oleh: Y.Dwipa Wijaya

Redaksi FP News
9 Min Read

Surabaya || Faktaperistiwanews.co – (Lanjutan)
IRONI ,SIMBIOSIS ‘BERJUANG SENDIRI’
18 November 2025, Simbiosis di tingkat grassroot ini berjalan. Warga, pengurus, dan ekonomi receh telah menemukan ritme mereka.Di sinilah ironi terbesar dari cerita Mutiara dimulai.Di atas kertas, mereka adalah unit resmi. Bagian dari sebuah sistem besar. Surat Keputusan Lurah Wonorejo
Nomor 188.4/53/436.9.27.5/2023 secara eksplisit mengesahkan mereka. BSM Mutiara adalah “simbiosis” yang diakui antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya.Di lapangan, mereka merasa seperti anak yatim.


“Iki kayak mandiri ngene iki (Ini seperti mandiri begini ini) kayaknya,” suara Mbak Eri terdengar getir saat ditanya soal hubungan dengan Pemkot.
Saat pewawancara menegaskan, “Berjuang sendiri?”, Mbak Eri menjawab tanpa ragu: “Yes.” Kekecewaan itu beralasan. Sejak diresmikan oleh kelurahan, kata Mbak Eri, tidak ada satupun aparat yang care (peduli).
“Selama apa? Bukanya itu hanya diresmikan oleh kelurahan,” katanya. Setelah itu? Nihil. “Tidak ada perhatian untuk tinjau lokasi langsung, lihat kegiatannya, enggak pernah,” ungkapnya.
Mereka merasa simbiosis itu only satu arah. Warga bekerja, pemerintah mengambil laporan. “Setiap apa? Kegiatan, kelurahan selalu minta laporannya.” Mbak Eri melanjutkan dengan nada yang semakin lelah dan sinis. “Tapi engko laporno nak aku (Tapi nanti laporkan ke saya).”


Bahkan SK megah yang mereka pegang, yang menjadi bukti “simbiosis di atas kertas,” menurut Mbak Eri, adalah hasil jerih payah mereka sendiri.
“Sampek (Sampai) kemarin SK saja lho, SK iku (itu) kita urus sendiri. Pengurus yang urus sendiri, tidak difasilitasi sama… sama opo (apa)? Kelurahan.”
Puncak kekesalan itu, puncak dari ironi simbiosis ini, terangkum dalam satu kata: “Pret”.
Mbak Eri menirukan janji manis yang pernah didengarnya, janji yang menunjukkan bahwa aparat sebenarnya tahu mereka ada.
“Wayahe (Waktunya) kan,Bu Lurah tok (saja) sing ngomong ngene (yang bicara begini), ‘Eh, Mbak Eri, nanti kapan-kapan ya, nanti tak itukan (uruskan), ajukan mesin cacah.'”
Jawabannya? Mbak Eri tertawa. “Pret. Mesin cacah larang (mahal), Mbak.”
Janji mesin cacah yang tak pernah datang itu hanyalah puncak gunung es. Kebutuhan nyata mereka, yang lebih mendesak, tak didengar. Mereka tidak minta uang. Mereka minta perhatian. Mereka minta support untuk hal-hal yang tak bisa mereka atasi sendiri.


“Kita sih ingin mengelola sampah basah, buat biopori,” kata Mbak Eri, “itu kan harus ada support dari Pak RT, Pak RW, kelurahan, kan gitu.” Kenapa? “Kan ada beberapa warga yang tidak sepakat juga.” Di sinilah peran aparat sebagai fasilitator dibutuhkan.
Contoh lain: limbah minyak jelantah. “Ini kan depan kan sungai. Terus limbah minyak itu banyak, sampek bau gak karu-karuan (tidak karuan),”
Solusinya, kata Mbak Eri, gampang. “Jemput bola, sosialisasikan Pak RW-nya, ‘Iku lho, dekek ndok nggone (Itu lho, taruh di tempatnya) bank sampah. Minyake iku lho, tandonen. Engko cek dijupuk arek-arek (Minyaknya itu lho, tampung. Nanti biar diambil anak-anak).” “Beres. Kita yang ambil, gak masalah.”


Semua itu tak kunjung datang. Dan inilah konsekuensi paling berbahaya dari simbiosis yang ‘putus’ itu: kelelahan.
“Iki penguruse lho, wis mulai melempem wisan (Ini pengurusnya lho sudah… sudah mulai kendor semangatnya),” keluh Mbak Eri. Semangatnya memudar. “Opo (Apa), semangate gak kayak kemarin-kemarin.”
Kenapa? “Lha yo pancene lho, Mas (Lha ya memang lho, Mas), tidak ada perhatian sama sekali.”


Inilah ancaman terbesar bagi keberlanjutan Mutiara. Bukan fluktuasi harga plastik. Bukan warga yang malas. Tapi semangat pengurus yang ‘melempem’ karena merasa berjuang sendirian.

MENDIAGNOSIS ‘IMPLEMENTASI PUTUS’
Mbak Eri tidak sendirian. Kekecewaannya, keluhannya, dan kata “Pret”-nya bukanlah sebuah anomali. Itu adalah gejala.
Dr. Dedi Surahman, SE., MM., seorang akademisi Akuntansi Lingkungan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, memberikan diagnosis yang tajam atas fenomena ini.
Saat diwawancarai mengenai efektivitas Perda No. 5 Tahun 2014 dan Perwali No. 16 Tahun 2020, Dr. Dedi menegaskan, masalahnya bukan pada aturannya. Di atas kertas, aturan itu sudah ideal.
Masalahnya ada pada praktik di lapangan. Ia menyebutnya: “Implementasi Putus”.
Kritik utamanya tertuju pada implementasi Perwali 16/2020, khususnya Pasal 11 (Otonomi Keuangan) dan Pasal 12 (Pembinaan Lurah/Camat).Apa yang dialami Mbak Eri (merasa “tidak di-care”) adalah bukti nyata bahwa pembinaan oleh aparat, seperti amanat Pasal 12, “masih sebatas formalitas administratif”.
“Tolok ukurnya sederhana,” kata Dr. Dedi dalam wawancara, “jika masalah di lapangan belum terurai, berarti pembinaan tersebut belum efektif dan perlu di-upgrade”.


Akar masalahnya, menurut Dr. Dedi, adalah “Ketiadaan Rencana Tindak Lanjut (RTL)”.
Pemerintah, dalam hal ini aparat kelurahan/kecamatan, menurutnya, pandai dalam tahap pemberdayaan awal (pelatihan, sosialisasi, penerbitan SK). Namun, setelah itu program “putus”. “Ya wis (Ya sudah) dilatih, setelah itu RTL nya itu enggak ada,” tegas Dr. Dedi.
Tanpa RTL, sebuah rencana kerja konkret, evaluasi berkala, dan model bisnis yang jelas ,warga dibiarkan berjalan sendiri. Hasilnya? Bank sampah “timbul tenggelam”.


Analisis Dr. Dedi bukan sekadar teori di menara gading. Data di lapangan, data makro se-Surabaya, membuktikannya.
Ada jurang menganga—kesenjangan masif—antara jumlah bank sampah yang didirikan (formalitas administratif) dan yang aktif beroperasi (keberlanjutan).

Inilah buktinya:

(Diagram 1)
Angka-angka di balik diagram itu menceritakan kisah “implementasi putus” dengan sempurna:
Periode 2023:
• Telah Dibentuk (Balok Biru): 616 Unit. Ini adalah “formalitas administratif” yang berhasil. (Sumber: Laporan akademis repository.unair.ac.id & berita suarasurabaya.net)
• Aktif Berkontribusi (Balok Oranye): 162 Unit. Ini adalah “RTL” yang gagal. (Sumber: Laporan berita jawapos.com)
• KESENJANGAN: 454 unit (74% TIDAK AKTIF).
Periode 2024/2025: Kesenjangan berlanjut.
• Telah Dibentuk (Balok Biru): 670 Unit. (Sumber: Dokumen resmi jdih.surabaya.go.id)
• Aktif Berkontribusi (Balok Oranye): 364. (Sumber: Laporan akademis repository.upnjatim.ac.id)
• KESENJANGAN: 306 unit (46% TIDAK AKTIF).
Bank Sampah Mutiara, dengan segala keluh kesahnya, adalah sebuah anomali. Mereka adalah bagian dari segelintir yang berhasil selamat dari “implementasi putus” itu. Mereka adalah bukti hidup bahwa model grassroot ini berhasil, meskipun ditinggal sendirian.

MENUNGGU HILIR YANG PASTI
Mutiara Wonorejo masih berjuang. Hari ini.
Bagi warga, kehilangan BSM adalah sebuah kemunduran yang tak terbayangkan. Simbiosis yang telah mereka bangun dari nol itu terlalu berharga.
“Ya dampaknya, habit (kebiasaan) kita yang semula giat peduli lingkungan dengan cara untuk memilah sampah dan mengurangi volume sampah para warga akan berkurang, bahkan mungkin tidak akan peduli, Mas,” kata Bu Tarmi.
Ia berhenti sejenak, lalu menegaskan alasan utamanya.
“Eman (sayang) kalu (kalau) BSM ini tutup,” lanjutnya, “karena bisa memberikan kesibukan bagi ibu-ibu, terutama tambahan pemasukan,he..he.”
Harapan mereka sederhana, kembali ke akar masalah: ekonomi. “Ya mudah-mudahan BSM ini semakin meningkat, semakin maju dan tentunya tambahan fulus dong,” kata Bu Tarmi, tertawa.
“Fulus” itu, “uang jajan” itu, adalah perekat simbiosis ini.
Dr. Dedi Surahman menawarkan solusi untuk ‘hilir’ yang terputus ini. Solusinya bukan dengan memberi uang tunai. Ia “sangat tidak menyarankan” insentif berupa uang tunai, yang ia sebut “tidak mendidik” dan “ndak bagus”.
Solusi yang sebenarnya, menurutnya, adalah apa yang gagal diberikan kepada Mbak Eri.
“Insentif terbaik adalah berupa fasilitas yang didukung oleh Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang jelas.”
Tujuannya harus lebih tinggi. Bukan sekadar “kelestarian lingkungan”. Tujuannya harus menjadi “model pemberdayaan untuk menurunkan tingkat kemiskinan (Gakin).”
Di gang sempit Wonorejo I, Mutiara telah membuktikan bahwa grassroot bisa. Simbiosis di tingkat warga—antara kesadaran, uang jajan, dan minyak goreng telah berjalan. Ironisnya, mereka kini “berjuang sendiri” melawan sistem yang melahirkan mereka di atas kertas, namun meninggalkan mereka di lapangan.
Simbiosis itu ‘putus’ di tengah jalan. Dan di Wonorejo, Mbak Eri dan para pengurus lainnya masih menunggu jawaban atas janji mesin cacah itu. Mereka masih menunggu ‘hilir’ yang pasti.

LAMPIRAN DATA PENDUKUNG


Tabel 1: Rangkuman Data Penjualan BSM Mutiara (Maret 2024 – Agustus 2025) (Data dirangkum dari Buku Kas BSM Mutiara)

Tabel 2: Susunan Organisasi Bank Sampah “Mutiara” (Data dari SK Lurah Wonorejo)
Jabatan Nama

Tautan Sumber Validasi Eksternal (Data Kesenjangan):
• Sumber 1 (616 unit): https://repository.unair.ac.id/130834/1/Kirana%20Novianti%20Azizah_102011133205_Revisi%20Laporan%20Magang_compressed.pdf
• Sumber 2 (600+ unit): https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/bank-sampah-induk-surabaya-diresmikan-targetkan-pengurangan-120-ton-tiap-bulan/
• Sumber 3 (162 aktif): https://www.jawapos.com/features/012995229/melihat-operasional-bank- sampah-induk-surabaya-yang-tampung-55-kategori-sampah
• Sumber 4 (670 unit): https://jdih.surabaya.go.id/uploads/peraturan/2025kepwali3578100-3-3-3-210-436-1-2-2025.pdf
• Sumber 5 (364 aktif): https://repository.upnjatim.ac.id/32901/2/20041010012_BAB%201.pdf
“Tulisan ini Adalah hasil liputan Fellowship Tata Kelola Sampah di Surabaya oleh WALHI JATIM dan AJI Surabaya”

Share This Article