Penataan Kota dan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Pattallassang, Kab Takalar

Redaksi FP News
3 Min Read

Takalar || faktaperistiwanews.co – Sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan teratur, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Perhubungan dan Penertiban Umum menggelar kegiatan penataan kota dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Pattallassang. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabid Penertiban Subair, S.Sos, bersama Kepala Kecamatan Pattallassang, H. Edi Badang, S.Sos., M.Si, serta Lurah Pattallassang, Mas’uddin, S.Sos.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Rabu (19/02/2025( bertujuan untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang kerap terjadi akibat keberadaan pedagang kaki lima yang tidak tertata dengan baik. Keberadaan PKL sering kali mengganggu ketertiban umum, baik dari segi kebersihan maupun kenyamanan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pihak pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan melaksanakan penataan yang lebih sistematis.

Kabid Penertiban Subair dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya penataan pedagang kaki lima untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan aman. “Kami menyadari bahwa PKL merupakan bagian dari perekonomian masyarakat, namun mereka harus beroperasi di tempat yang sesuai dengan peraturan agar tidak menimbulkan masalah. Kami berharap penataan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujar Subair.

Kepala Kecamatan Pattallassang, H. Edi Badang, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa penertiban PKL tidak hanya soal penertiban secara fisik, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keteraturan. “Pemerintah Kecamatan Pattallassang berkomitmen untuk membantu pedagang agar dapat berjualan di tempat yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam rangka mendukung program tersebut, Lurah Pattallassang, Mas’uddin, S.Sos, juga turut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang kaki lima. Menurutnya, selain penataan lokasi berdagang, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada para pedagang agar lebih memahami dan mengikuti aturan yang ada.

Penertiban ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat yang mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan yang lebih nyaman untuk ditinggali dan dikunjungi. Para pedagang diharapkan tidak hanya mematuhi aturan terkait lokasi berdagang, tetapi juga menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan di sekitar mereka.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjadikan Pattallassang lebih tertata, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan menarik lebih banyak pengunjung serta investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” tambah Subair.

Proses penataan dan penertiban berjalan lancar tanpa adanya hambatan berarti. Beberapa pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi yang dianggap mengganggu sudah mulai dipindahkan ke lokasi yang lebih terorganisir, sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh pemerintah setempat. Meskipun ada beberapa tantangan, namun kolaborasi antara pemerintah kecamatan, lurah, dan masyarakat terlihat solid.

Pemerintah Kabupaten Takalar berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi hasil dari penataan ini, dengan tujuan agar hasilnya dapat bertahan dalam jangka panjang. Diharapkan dengan adanya penataan yang lebih baik, kawasan Pattallassang dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam hal pengelolaan dan penataan pedagang kaki lima, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.

( Darwis Tompo )

Share This Article