Agenda Reses, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Tanggapi Keluhan Warga Soal Penahanan Ijazah Sekolah

Redaksi FP News
1 Min Read

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono menampung beberapa keluhan warga dalam agenda jaring aspirasi masyarakat (Reses) masa persidangan ketiga, tahun sidang keempat tahun anggaran 2023.

Politisi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya itu, menerima aspirasi masyarakat setempat di kampung Donowati RT.04/RW.01, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya berlangsung, Sabtu (6/5).

“Dalam agenda reses ini, aspirasi masyarakat keluhannya kami tampung, seperti persoalan penahanan ijazah sekolah, beasiswa, serta BPJS,” ungkap Tjutjuk Supariono.

Dengan warga mengeluhkan penahanan ijazah sekolah, Tjutjuk menanggapi sebagaimana berdasarkan undang-undang (UU) berlaku bahwa, jika mendapati adanya sekolah masih menahan ijazah sekolah anak, hal demikian sangat tidak dibolehkan.

“Tidak diperbolehkan apabila terdapat sekolah menahan ijazah sekolah. Kita siap mengatasi kalau memang terjadi masalah sekolah dalam penahanan ijazah tersebut,” tegasnya.

“Ini perlunya kita sosialisasikan. Jangan sampai hak anak tidak mendapatkan pendidikan,” tambah Tjutjuk Supariono.

Dengan permasalahan penahanan ijazah sekolah, sambung dia, berlaku bagi sekolah negeri maupun sekolah swasta. Yang mana bagian dari pada wewenang Pemkot Surabaya tingkat TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta.

“Akan kami bantu terkait sekolah menahan ijazah anak. Kami pun juga mengawasinya yang bersama kita kawal oleh Pemkot Surabaya,” tandasnya. (uzi/yud)

Share This Article