Tes Urine Tak Merata, Petugas Sita 6 Kardus Miras Diskotik Triple X

Redaksi FP News
1 Min Read

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Tim gabungan operasi skala besar, Sabtu (29/5/2022), malam terdiri Dit Resnarkoba, Dit Sabhara, Dit Intelkam, dan Biddokkes RS Bhayangkara Polda Jatim, bersama Satpol PP Kota Surabaya, beserta Garnisun III/Surabaya menggelar razia salah satu rumah hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya Pusat.

Pantauan faktaperistiwanews.co turut diikuti Perwira dari Dit Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali bersama anggota gabungan mendatangi Diskotik Triple X di Jalan Kedungdoro Surabaya. Mereka lantas menyusuri satu-persatu tiap ruangan dan memberikan himbauan tamu dan LC agar mengikuti pemeriksaan tes urine.

Namun, dari sekian banyak tamu maupun LC dalam Diskotik Triple X, hanya sebagian saja tak merata untuk dilakukan tes urine. Selain itu, turut disita sebanyak 6 kardus berisikan minuman keras (Miras) jenis Iceland Triple Distilled Vodka, dan Captain Morgan oleh petugas Dit Resnarkoba Polda Jatim.

“Tujuan operasi skala besar ini diadakan untuk meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Kita lakukan pengecekan tes urine kepada para pengunjung,” kata salah petugas.

“Hasil tes urine dinyatakan sebanyak 21 orang tidak terbukti dan negatif,” imbuhnya. (vn/yud)

Share This Article