Belum Terserap Dakel Tahun 2022, Ini Kata Camat Pakal dan Lurah Benowo Surabaya

Redaksi FP News
3 Min Read

Surabaya, faktaperistiwanews.co – Camat Pakal Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo, S.STP, M.Si., mengatakan bahwa, terkait pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel) diperuntukkan pembangunan masing-masing wilayah Kelurahan se Kota Surabaya pada Peraturan Wali Kota (Perwali) masih belum terserap, dan belum selesai bisa terealisasi.

“Perwali itu belum terealisasi, dan kegunaan Dakel penggunaan belanja barang tidak masalah, tapi untuk digunakan proyek fisik masih menunggu Perwali Pokmas (pembentukan kelompok masyarakat),” tuturnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13/4/2022).

Khusus penggunaan fisik, Tranggono berujar, ada Perwali tentang Pokmas melaksanakan proyek tersebut. Nanti, pekerjaan fisik semua dikerjakan oleh Pokmas.

“Itu bukan pihak ketiga, tapi Pokmas lah yang mengerjakan ditempat tersebut,” ungkapnya.

Tranggono menyebut bahwa, kalau Dakel tahun 2022 sampai saat ini belum terserap. Dimungkinkan, mulai triwulan kedua, dan triwulan ketiga Insya Allah sudah mulai terserap.

“Serapan triwulan dua, triwulan tiga akan terserap, diperkirakan sekitar bulan Mei dan Juni nantinya,” tutur dia.

Camat Pakal menjelaskan, untuk kesiapan perencanaan kalau belanja barang sesuai usulan, dari warga lah yang mengusulkan apa?, Tinggal beli saja. Kalaupun nilai itu tinggi, ya kita lelangkan. Namun, kalau nilainya kecil bisa melalui sewa kelola, maupun bisa PL (Paket Lelang).

“Penggunaan seragam pengajian juga diperbolehkan dalam Dakel sesuai usulan dari warga masing-masing. Termasuk terkait pemberdayaan, pembangunan pun diperbolehkan,” beber Tranggono kepada faktaperistiwanews.co.

Terpisah, Lurah Benowo Surabaya Iswan Arif, S.T., juga dikonfirmasi telah menyampaikan, Dakel sebenarnya dana itu sudah ada. Tetapi, pengaturan yang belum bisa terlaksana. Karena, Dakel diperuntukkan masyarakat.

“Kita khawatir melakukan kegiatan yang tidak sesuai, dikhawatirkan salah kaprah. Kalau tak sesuai aturan, awak dewe mbeleset kenek, ya hal itu jangan sampai terjadi,” katanya.

Menurutnya, jumlah anggaran Dakel diperkirakan sebesar Rp. 2 Miliar sampai Rp. 3 Miliar per Kelurahan se Surabaya. Karena, Dakel tersebut juga peruntukkan permakanan anggarannya hampir sekitar Rp. 1 Miliar.

“Sasaran permakanan itu diberikan pada Lanjut Usia (Lansia), Penyandang Cacat (Paca) dan Anak Yatim,” tambah Lurah Arif sapaan akrabnya.

Kemudian, Arif menyatakan, dengan menerima permakanan sudah terdata pada nomor induk penerima manfaat (NIPM) saja. Jadi, NIPM yang mengeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya.

“Kami hanya mengajukan, dan mengusulkan data NIPM tersebut, setelah itu penentunya dari Dinsos Kota Surabaya,” imbuhnya. (vn/yud)

Share This Article