Kabupaten Bandung – Faktaperistiwanews
Personil Polsek Kertasari bersama 3 Pilar dan Pokdar Kamtibmas menggelar giat operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (yustisi) kepada pengguna jalan, Selasa (15/02/2022).
bertempat di jalan raya Pacet Kertasari Desa Resmi Tingal Depan Lokasi Wisata Aw.Strawberry dan depan Lapang Berling Desa.Resmi Tingal Kertasari di ikuti oleh 3 pilar yang terdiri TNI-Polri dan Pol PP, Pokdar Kamtibmas.
Adapun giat ini bermaksud untuk memberikan kesadaran dan mensosialisasikan kembali akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta bahayanya virus varian omicron.
Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi tersebut dipimpin Oleh Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin, Kapolsek menjelaskan bahwa “Dalam giat ini para pengguna jalan diberikan sanksi teguran serta tindakan seperti push up, atau pun menyanyikan lagu wajib nasional, serta memberikan masker kepada pengguna jalan yang di berikan sanksi, dan kami mengingatkan kembali akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini”.
Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin menambahkan bahwa “Saya beserta jajaran terus memantau serta menindak lanjuti akan kesadaran masyarakat kecamatan Kertasari kepada protokol kesehatan, dan bagi para warga masyarakat yang telah di berikan sanksi, saya harap menjadikan sebuah peringatan serta pengingat agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta selalu menggunakan masker saat di luar rumah,“ ungkap Kapolsek Kertasari.
( Red )



