Larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan

masan
1 Min Read

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (09/01/2022) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng memberikan imbauan larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat mau keluar Desa kepada warga di Tempat Dermaga Penyeberangan

Dalam rangka mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan Kanit Binmas meminta kepada warga agar menghindari menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat keluar Desa

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas meminta kepada warga lebih baik dileoas bila memakai perhiasan lebih baik disimpan apabila mau keluar Desa

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Sosialisasi tentang Larangan menggunakan perhiasan yang berlebihan pada warga saat keluar Desa agar terhindar dari Pencurian dengan kekerasan ujarnya. (Sh)

Share This Article