Imbauan Kepada Pelajar Jangan Sampai Terlibat Miras

masan
1 Min Read

Kotim,faktaperistiwanews.co.id –  (12/11/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan larangan mengkonsumsi Minuman keras kepada para Pelajar SMK, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Tawuran antar Pelajar yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras yang mengakibatkan adanya korban jiwa maupun materi sehingga merugikan Pelajar

Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan Para pelajar bisa menghindari mengkonsumsi minuman keras dan menjadi Pemuda yang berguna bagi Nusa dan bangsa O

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Larangan konsumsi minuman keras kepada para Pelajar agar menghindari terjadinya Tawuran antar Pelajar ujarnya. (Sh)

Share This Article