Imbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

masan
1 Min Read

Kotim,Faktaperistiwanews.co.id -(02/11/2021) – Kanit Binmas  Polsek  Pulau  Hanaut  Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, yang tergabung Team Karhutla menyampaikan Imbauan larangan membakar Hutan dan lahan  kepada warga Desa, Wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Dalam rangka  mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan   yang diakibatkan oleh kelalaian manusia yang sering membuka Hutan dan Lahan dengan cara membakar

Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan warga bisa menyadari dampak dari terjadinya kebakaran Hutan dan lahan terutama bagi kesehatan

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Himbauan tentang Larangan membakar Hutan dan lahan menjelang Musim kemarau  kepada  warga  untuk menghindari terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan  ujarnya. (sh)

Share This Article