Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Bermasker, Polres Kobar dan Instansi Terkait Gelar OPS Yustisi di Bundaran Pramuka Pangkalan Bun
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada di Bundaran Pramuka Ds. Pasir Panjang Kec. Arsel Kab. Kobar, Rabu (20/10/2021) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPTU Supandri menerangkan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kita gelar OPS Yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam Bermasker,” ujarnya.
“Dalam kegiatan tersebut setidaknya telah ditemukan 7 (tujuh) orang yang tidak menggunakan masker dan kami berikan Sanksi berupa denda masing-masing membayar Rp. 50.000,-,”pungkasnya.
Redaktur: Saleh